Konawe Utara, 8 Agustus 2025 —Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyampaikan dukungan penuh kepada Kantor Pertanahan Kota Kendari dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka dalam upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025.
Dukungan tersebut disampaikan secara resmi melalui video pernyataan yang menampilkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Dalam video tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Erni, S.Pi., M.Si, bersama seluruh jajaran menyatakan komitmennya untuk mendorong semangat integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, memberikan dukungan penuh kepada BPN Kota Kendari dan BPN Kabupaten Kolaka dalam meraih predikat WBBK dan WBBM. Semoga sukses dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan melayani,” ujar Erni dalam pernyataan resminya.
Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kepercayaan publik, efisiensi kerja, dan akuntabilitas layanan pertanahan.
Kantor pertanahan di Sulawesi Tenggara semakin kuat, serta menjadi katalis dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang modern, bersih, dan berintegritas.
