Polemik TPP ASN Sultra 2026, Janji Kenaikan Dipertanyakan Pegawai

KENDARI – Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan pada tahun 2026. Sejumlah pegawai mempertanyakan realisasi janji kenaikan TPP yang sebelumnya disebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah. 23 Februari 2026.

Nama Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, sempat dikaitkan dengan harapan adanya peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk rencana penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai pada tahun anggaran 2026. Namun, hingga awal tahun berjalan, sebagian ASN menyatakan bahwa besaran TPP yang diterima masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Yang kami rasakan sampai sekarang belum ada kenaikan. Padahal sebelumnya ada harapan TPP bisa meningkat,” ujar salah satu ASN Pemprov Sultra yang meminta namanya tidak disebutkan.

Selain itu, polemik juga muncul terkait status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disebut belum menerima TPP. Beberapa CPNS mengaku belum memperoleh tambahan penghasilan tersebut sejak mulai bertugas, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pemberian TPP bagi pegawai baru di lingkup pemerintah provinsi.

Pihak pegawai berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait kebijakan TPP tahun 2026, termasuk alasan tidak adanya kenaikan serta aturan pemberian TPP bagi CPNS.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi terbaru dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait evaluasi maupun kemungkinan penyesuaian TPP pada tahun berjalan. Banyak ASN berharap kebijakan kesejahteraan pegawai tetap menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *