Kakanwil ATR/BPN Sultra Pimpin Evaluasi Kinerja 2026 Kantor Pertanahan Konawe Utara Secara Daring

Konawe Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Laporan Evaluasi Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SIT., M.H., QRMP.

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan monitoring kinerja satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam paparannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyampaikan gambaran umum wilayah kerja yang mencakup 13 kecamatan, 11 kelurahan, dan 159 desa, dengan luas wilayah mencapai 510.176 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 86,43 persen merupakan kawasan hutan dan 13,57 persen merupakan Area Penggunaan Lain (APL).

Sumber Daya dan Data Pertanahan

Jumlah sumber daya manusia (SDM) di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara tercatat sebanyak 51 orang. Hingga awal tahun 2026, luas bidang tanah terdaftar mencapai 57.818 hektare dengan total 51.793 bidang, yang terdiri dari Hak Milik, HGB, HGU, Hak Pakai, HPL, serta tanah wakaf.

Selain itu, terdapat 6 lokasi transmigrasi yang tersebar di enam kecamatan dengan total luas 15.247 hektare dan 4.089 bidang tanah telah terpetakan.

Realisasi Anggaran dan Program Prioritas

Dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2026, disampaikan target pagu anggaran serta realisasi per program, termasuk capaian kegiatan Prioritas Nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Evaluasi juga memuat laporan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan data KKP dan OMSPAN per akhir Februari 2026.

Kakanwil ATR/BPN Sultra, Budi Hartanto, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan realisasi fisik dan anggaran, serta peningkatan kualitas data pertanahan menuju layanan berbasis elektronik.

“Peningkatan kualitas data menjadi kunci dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Target harus dicapai dengan tetap menjaga akuntabilitas dan profesionalisme,” tegasnya.

Peningkatan Kualitas Data dan Sertipikat Elektronik

Dalam aspek peningkatan kualitas data, Kantor Pertanahan Konawe Utara melaporkan upaya penurunan jumlah KW 4, 5, dan 6 (KW456) melalui program PTSL, layanan pengukuran, dan inisiatif percepatan internal. Selain itu, peningkatan Buku Tanah Elektronik (BTel) juga menjadi fokus utama guna mendukung implementasi sertipikat elektronik secara menyeluruh.

Evaluasi juga mencakup penanganan sengketa, perkara, dan konflik pertanahan, di mana saat ini terdapat tiga perkara yang masih dalam proses persidangan di pengadilan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat pengendalian internal, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya di Kabupaten Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *