Kantor Pertanahan Konawe Utara Hadiri Sidang Perkara 38/Pdt.G/2025/PN.Unh di PN Unaaha

Unaaha – Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menghadiri sidang perkara perdata Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.Unh yang digelar di Pengadilan Negeri Unaaha, Kamis (12/03/2026).

Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara tersebut merupakan bagian dari pemenuhan panggilan persidangan serta bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara pertanahan yang tengah diperiksa oleh majelis hakim.

Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan perkara oleh majelis hakim dengan menghadirkan para pihak yang berperkara. Dalam persidangan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara mengikuti jalannya persidangan serta memberikan keterangan dan data yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kehadiran dalam persidangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum serta mendukung penyelesaian perkara secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *