Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Hadiri Expose Pendampingan Hukum di Kejaksaan Negeri Konawe

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menghadiri kegiatan Expose Pendampingan Hukum yang diselenggarakan di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Konawe, pada 08 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan terkait Surat Permohonan Pendampingan Hukum dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Bapak Agus Rahmanto, S.H., M.H., hadir secara langsung dengan didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara.

Expose pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka memperoleh pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Konawe, khususnya melalui fungsi Pengacara Negara, guna memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan yuridis yang berkaitan dengan permohonan pendampingan hukum, termasuk dukungan data pertanahan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara diharapkan dapat memberikan kontribusi data dan informasi pertanahan yang akurat serta mendukung kelancaran proses pendampingan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe UtaraKejaksaan Negeri Konawe, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan secara tertib administrasi, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *