Rabu, 22 April 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menerima kunjungan dari Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka koordinasi terkait kegiatan Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan di Kabupaten Konawe Utara.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Ibu Veni Fitriani, S.H., M.M., yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam kegiatan koordinasi tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam mengidentifikasi serta menginventarisasi berbagai potensi pengembangan pertanahan yang ada di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan serta optimalisasi pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan terkait pemetaan potensi wilayah, pengumpulan data pendukung, serta strategi pelaksanaan inventarisasi potensi pengembangan pertanahan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Konawe Utara. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah teknis yang diperlukan guna memastikan kegiatan inventarisasi berjalan secara efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, sehingga pelaksanaan Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pengelolaan pertanahan di Kabupaten Konawe Utara.
