Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan capaian yang signifikan. Hingga bulan Mei 2026, pelaksanaan kegiatan PTSL telah berhasil dituntaskan di 8 desa yang tersebar pada 3 kecamatan dengan total capaian sebanyak 400 bidang tanah.
Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui percepatan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Dalam proses pelaksanaannya, tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara secara aktif melakukan penyuluhan, pengumpulan data yuridis dan fisik, pengukuran bidang tanah, hingga tahapan pemberkasan dan validasi data. Dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan program ini.
Dengan tuntasnya pelaksanaan PTSL di 8 desa tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat berupa kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai ekonomi aset tanah, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
