Konawe Utara, 09 Juni 2026 – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menggelar rapat koordinasi kegiatan inventarisasi penyelenggaraan pengembangan pertanahan pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mendukung penyelenggaraan pengembangan pertanahan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan wilayah di Kabupaten Konawe Utara.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pegawai pada Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan inventarisasi. Dalam rapat ini dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari pengumpulan data, identifikasi potensi wilayah, hingga mekanisme pelaporan hasil inventarisasi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan pertanahan.
Melalui kegiatan inventarisasi ini, diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang akurat mengenai kondisi pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait pengembangan pertanahan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, serta pembangunan berkelanjutan di daerah.
Selain membahas aspek teknis, rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarpegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengembangan pertanahan. Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai tujuan dan tahapan kegiatan, diharapkan pelaksanaan inventarisasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan output yang berkualitas.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi penyelenggaraan pengembangan pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih baik. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga target kegiatan dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pengembangan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
