Konawe Utara, 25 Juni 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara, Justin, S.KM., pada Kamis (25/06/2026). Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait pengembangan dan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Konawe Utara.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kehadiran Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan berbagai instansi pemerintah yang mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam penyelenggaraan layanan pada Mall Pelayanan Publik, termasuk jenis layanan pertanahan yang dapat diintegrasikan guna mendukung kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara. Beliau menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dan integrasi layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dan DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik yang optimal, sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pemerintahan secara cepat, mudah, transparan, dan terpadu dalam satu lokasi pelayanan.
