Kantor Pertanahan Konawe Utara Tegaskan Komitmen Melalui Maklumat Pelayanan

Konawe Utara – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya melalui Maklumat Pelayanan sebagai bentuk kesanggupan dalam memberikan layanan pertanahan terbaik kepada masyarakat.

Maklumat Pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, menyampaikan bahwa setiap insan ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat.

“Maklumat Pelayanan bukan sekadar pernyataan, tetapi merupakan komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap proses pelayanan. Kami bertekad memberikan pelayanan yang ramah, profesional, jujur, dan berintegritas sehingga masyarakat memperoleh kepastian serta kenyamanan dalam mengurus layanan pertanahan,” ujarnya.

Melalui Maklumat Pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyatakan komitmennya untuk:

  • Memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, ramah, dan responsif.
  • Bekerja secara profesional, jujur, transparan, dan berintegritas.
  • Menjadi instansi yang terpercaya dalam setiap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
  • Terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan melalui evaluasi, kritik, dan saran dari masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dengan memberikan masukan yang konstruktif. Seluruh kritik dan saran akan menjadi bahan evaluasi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang semakin tertib, berkepastian hukum, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *