KONAWE UTARA – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi semangat bagi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Utara untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan program transformasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., menegaskan jajarannya berkomitmen penuh mendukung dan melaksanakan kebijakan Kementerian ATR/BPN, khususnya tiga transformasi layanan dan organisasi yang diluncurkan sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia.Ketiga transformasi tersebut meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan Organisasi Berbasis Wilayah.“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan kebijakan dan program Kementerian ATR/BPN. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi penguat semangat kami untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Agus Rahmanto.
Transformasi pertama adalah Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran tanah. Dalam kebijakan tersebut, masa tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari, dengan penyelesaian berkas ditargetkan dalam lima hari.Transformasi kedua yakni Peralihan Hak Terintegrasi atau proses balik nama. Layanan ini ditargetkan dapat menyelesaikan keseluruhan proses maksimal dalam 10 hari efektif, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai waktu penyelesaian layanan.
Adapun transformasi ketiga adalah penerapan Organisasi Berbasis Wilayah sebagai bagian dari pembenahan internal Kementerian ATR/BPN. Sistem tersebut mengatur struktur organisasi dan tata kelola dengan penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.
Kepala Kantah Konawe Utara menyampaikan bahwa implementasi transformasi tersebut membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, kedisiplinan, serta komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan memastikan seluruh jajaran memahami dan melaksanakan kebijakan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa transformasi pelayanan merupakan sebuah keniscayaan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegas Nusron.
Peluncuran tiga transformasi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.Bagi Kantah Konawe Utara, momentum kemerdekaan tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Dengan komitmen tersebut, Kantah Konawe Utara siap mendukung agenda transformasi Kementerian ATR/BPN dan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan demi terwujudnya layanan pertanahan yang pasti, cepat, transparan, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.Langkah selanjutnya: pastikan setiap transformasi diterjemahkan ke dalam standar kerja yang dipahami seluruh petugas, sehingga komitmen tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Konawe Utara.
