Konawe Utara, 7 September 2026 — Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara pada Senin, 7 September 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja Bidang Penataan dan Pemberdayaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang penataan dan pemberdayaan. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan mengenai capaian pelaksanaan kegiatan, progres pekerjaan, serta berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Pembahasan diarahkan pada pelaksanaan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi bidang penataan dan pemberdayaan, termasuk perkembangan kegiatan serta pemenuhan target yang telah ditetapkan.
Evaluasi juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan. Setiap kendala dan permasalahan yang ditemukan dibahas secara bersama untuk mendapatkan langkah tindak lanjut yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan secara lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
Selain sebagai sarana evaluasi, kunjungan tersebut turut memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Sinergi antara jajaran Kanwil dan Kantah menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan di daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan tugas di bidang penataan dan pemberdayaan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan serta tindak lanjut dalam rangka mendukung pencapaian kinerja dan pelaksanaan program pertanahan yang optimal.
