Atas Permintaan Polres Konawe Utara, Tim Kantor Pertanahan Turun Tangani Sengketa di Desa Anggolohipo

Konawe Utara — Berdasarkan surat permohonan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Utara Nomor B/48/II/2026/Sat.Reskrim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., memerintahkan Tim Percepatan Penanganan Sengketa Pertanahan untuk turun langsung ke lapangan melakukan penanganan sengketa pertanahan di Desa Anggolohipo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (11/02/2026).

Tim lapangan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., dengan fokus melakukan pengambilan data fisik di lokasi objek perkara guna mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan tanaman yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Konawe Utara.

Dalam pelaksanaannya, tim Kantor Pertanahan melakukan pengukuran awal, identifikasi batas bidang tanah, serta pendokumentasian kondisi lapangan sebagai bahan pendukung penyidikan bagi aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamato, SH., M.M. menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya di lapangan merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Konawe Utara dalam membantu aparat penegak hukum menghadirkan data pertanahan yang objektif dan akurat.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data fisik objek tanah yang disengketakan. Data ini nantinya akan kami sampaikan kepada penyidik Polres Konawe Utara sebagai bahan pendukung proses penyelidikan,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menegaskan akan terus bersikap kooperatif dalam setiap proses penanganan perkara pertanahan, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum dan penyelesaian sengketa secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *