Kendari – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Leni Megawati Lamato, S.H., M.H., menghadiri sidang perkara perdata terkait permohonan sita jaminan di Pengadilan Negeri Kendari dengan Register Perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN KDI. Kamis, 05 Maret 2026
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung proses penanganan perkara pertanahan serta memberikan keterangan yang diperlukan terkait data dan administrasi pertanahan apabila dibutuhkan oleh majelis hakim.
Sidang yang berlangsung di Kota Kendari ini membahas permohonan sita jaminan yang diajukan oleh para pihak dalam perkara perdata yang sedang bergulir di pengadilan.
Leni Megawati Lamato menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan selalu berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang berkaitan dengan permasalahan pertanahan.
“Kehadiran kami dalam persidangan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum serta memberikan informasi yang diperlukan terkait aspek pertanahan apabila diminta oleh majelis hakim,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam persidangan tersebut, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
