Unaaha, 15 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menghadiri persidangan perkara Nomor 1/Pdt.Bth/2026/PN.Unh dan perkara Nomor 7/Pdt.G/2026/PN.Unh yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Unaaha pada Sabtu (15/03/2026).
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam persidangan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan dukungan data serta keterangan yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Agenda persidangan pada hari tersebut meliputi pemeriksaan bukti surat dan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh para pihak.
Dalam pelaksanaan sidang, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara turut mengikuti seluruh rangkaian persidangan dengan memberikan klarifikasi terhadap dokumen pertanahan yang berkaitan dengan objek perkara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kehadiran dalam persidangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk mendukung proses peradilan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan tersedianya data pertanahan yang valid guna mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.
