Wanggudu, Rabu, 6 Mei 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Asran, S.SiT.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Asran, S.SiT. menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pribadi setiap pegawai untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus berkomitmen untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menolak segala bentuk praktik korupsi,” ujar Asran.
Selain penyampaian materi mengenai pencegahan korupsi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berharap seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas organisasi serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berkualitas, dan terpercaya kepada masyarakat.
