Wanggudu, Rabu, 6 Mei 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyiapan Data Spasial untuk Analisis Kebijakan Pertanian yang diselenggarakan sebagai upaya mendukung penyusunan kebijakan pertanian berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam penyediaan data dan informasi geospasial, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi dalam penyediaan data pertanahan yang valid dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas mengenai kebutuhan data spasial yang diperlukan untuk analisis kebijakan pertanian, termasuk data penggunaan tanah, status hak atas tanah, serta informasi geospasial lainnya yang relevan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus mendukung penyediaan data pertanahan yang akurat dan mutakhir guna menunjang pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor pertanian.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antarinstansi, sehingga kebijakan pertanian yang dihasilkan dapat lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Konawe Utara.
