Konawe Utara, 2 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara resmi membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Utara mulai Kamis, 2 Juli 2026.
Pembukaan layanan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau, cepat, efektif, dan terintegrasi dengan berbagai layanan instansi pemerintah lainnya. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan tanpa harus mendatangi kantor secara langsung.
Melalui Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses berbagai layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran loket layanan ini menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam Mall Pelayanan Publik juga menjadi bentuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang terpadu dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan tersedianya berbagai layanan dalam satu lokasi, masyarakat diharapkan memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian.
Melalui pembukaan layanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terus berkomitmen mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan semangat menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Konawe Utara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik sebagai alternatif layanan yang lebih mudah diakses. Diharapkan kehadiran layanan ini dapat semakin mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung kebutuhan administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe Utara.
