Konawe Utara, 2 Juli 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., memimpin rapat internal dalam rangka pembahasan penambahan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Rapat dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) dan dihadiri oleh jajaran Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi pelaksanaan program PTSL menyusul adanya penambahan target bidang yang harus diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar seksi agar setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari persiapan, pengukuran, pengumpulan data yuridis, hingga penerbitan sertipikat, dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas kesiapan sumber daya manusia dan teknis pelaksanaan di lapangan, rapat juga mengevaluasi progres capaian PTSL yang telah berjalan serta mengidentifikasi berbagai potensi kendala yang dapat memengaruhi percepatan penyelesaian target tambahan. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan setiap unit kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai pembagian tugas, jadwal pelaksanaan, dan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pencapaian target.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan koordinasi yang solid dan kerja sama seluruh jajaran, diharapkan target PTSL Tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal, sehingga memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
