Konawe Utara, Senin, 24 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka memenuhi permintaan bantuan identifikasi lapang dari Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut).
Kegiatan peninjauan lapang tersebut dilaksanakan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Konutara Sejati, yang berlokasi di Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Peninjauan lapang dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung proses identifikasi dan memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan terkait lokasi yang menjadi objek permintaan bantuan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan terhadap kondisi dan objek pertanahan di lokasi serta mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai bahan pendukung sesuai dengan tugas dan kewenangan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dengan Polres Konawe Utara dalam mendukung penanganan permasalahan pertanahan secara objektif, berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terus berkomitmen memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
