Kantor Pertanahan Konawe Utara Gelar Rapat Identifikasi Potensi Pembangunan Pertanahan Kegiatan Konsolidasi Tanah

Konawe Utara Rabu 26 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Wa Ode Sitti Hasnah, S.Si.T., M.M., melaksanakan Rapat Identifikasi Potensi Pembangunan Pertanahan (IP3) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah.

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan awal dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah, khususnya untuk mengidentifikasi potensi, kondisi, serta berbagai aspek pertanahan yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan identifikasi terhadap berbagai potensi serta kondisi wilayah yang berkaitan dengan pelaksanaan Konsolidasi Tanah. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperoleh masukan dan menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan IP3, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk mendukung terwujudnya penataan pertanahan yang lebih terarah, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Konsolidasi Tanah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di Kabupaten Konawe Utara.

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam setiap tahapan kegiatan, sehingga pelaksanaan Konsolidasi Tanah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *