Konawe Utara, 24 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Upacara Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Transformasi Melayani, Lebih Pasti.”
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan tertib sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum bersejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Peringatan 66 Tahun UUPA menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan penyelenggaraan urusan agraria dan pertanahan di Indonesia. UUPA menjadi landasan dalam mewujudkan pengaturan dan pengelolaan pertanahan yang memberikan kepastian hukum serta mendukung tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Mengusung tema “Transformasi Melayani, Lebih Pasti,” peringatan HANTARU Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan pertanahan. Transformasi tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, penguatan kualitas data pertanahan, serta penyelenggaraan layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Semangat transformasi tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Utara.
Momentum peringatan 66 Tahun UUPA juga menjadi pengingat bagi seluruh insan pertanahan untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan semangat “Transformasi Melayani, Lebih Pasti,” jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui peringatan HANTARU Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah dan pengelolaan ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara.
