Konawe Utara, 24 Juli 2026 Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Veni Fitriani, S.H., M.M., menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Lasolo Tahun 2026–2035 yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Aula Mandara Konasara Bapperida Kabupaten Konawe Utara.
Kegiatan konsultasi publik ini merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan, saran, serta penyelarasan kebijakan dalam penyusunan dokumen RPJP TWA Teluk Lasolo sebagai acuan pengelolaan kawasan konservasi untuk periode 2026–2035.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan rencana pengelolaan kawasan yang memperhatikan aspek tata ruang, administrasi pertanahan, serta kepastian hukum atas tanah. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, berkelanjutan, dan mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pemanfaatan kawasan, serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam konsultasi publik ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
