pasang Papan Pengumuman Tanah dalam Proses Pendaftaran di Lokasi Rencana Pembangunan Kejaksaan

Konawe Utara,13 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pemasangan papan pengumuman pada lokasi rencana pembangunan Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Utara. Pemasangan papan pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan proses pendaftaran tanah sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai status tanah yang sedang dalam proses pendaftaran.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan para pihak yang berkepentingan bahwa bidang tanah pada lokasi tersebut sedang dalam proses pendaftaran tanah. Papan pengumuman yang dipasang di lokasi diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian informasi yang mudah diketahui oleh masyarakat sekitar.

Pemasangan papan pengumuman juga merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam memastikan proses pendaftaran tanah berlangsung secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengumuman di lokasi, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui proses yang sedang berjalan serta menyampaikan informasi atau keberatan apabila terdapat pihak yang merasa memiliki kepentingan terhadap tanah tersebut.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terhadap rencana pembangunan fasilitas pemerintahan, khususnya pembangunan Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Utara. Seluruh tahapan administrasi dan teknis pertanahan terus dilakukan secara cermat dengan melibatkan para pihak terkait guna memastikan kepastian dan tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *