Satgas Peningkatan Kualitas Data Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Berhasil Validasi 1.893 Data Elektronik

Sejak dibentuk pada Maret 2026, Satgas Peningkatan Kualitas Data Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara telah menunjukkan kinerja yang signifikan dengan berhasil melakukan validasi sebanyak 1.893 data elektronik.

Kegiatan validasi data elektronik ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan untuk memastikan kesesuaian, akurasi, dan kelengkapan data fisik maupun yuridis yang tersimpan dalam sistem elektronik. Data yang telah tervalidasi diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis digital serta meningkatkan keandalan informasi pertanahan.

Satgas Peningkatan Kualitas Data dibentuk sebagai langkah strategis untuk mendukung program Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan data pertanahan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi. Proses validasi dilakukan melalui pemeriksaan dan pencocokan dokumen, pembaruan data, serta penyempurnaan informasi pada sistem elektronik.

Capaian validasi sebanyak 1.893 data elektronik ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat melalui penyediaan data yang akurat dan terpercaya.

Ke depan, Satgas Peningkatan Kualitas Data akan terus mengoptimalkan pelaksanaan validasi data elektronik guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *