Tim Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Hadiri Rapat Sosialisasi dan Negosiasi Harga Pengadaan Tanah Pemda Konawe Utara

Konawe Utara, 16 Juli 2026 – Tim Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menghadiri Rapat Sosialisasi dan Negosiasi Harga Kegiatan Pengadaan Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara yang diselenggarakan pada Kamis (16/07/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengadaan Tanah Kabupaten Konawe Utara, serta dihadiri oleh Tim Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, perangkat daerah terkait, masyarakat yang tanahnya terdampak, dan para pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pengadaan tanah.

Dalam arahannya, Ketua Satgas Pengadaan Tanah menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah harus mengedepankan prinsip transparansi, musyawarah, dan kepastian hukum. Kegiatan sosialisasi dan negosiasi harga ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan tanah sekaligus membangun kesepakatan terkait besaran ganti kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Tim Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara turut memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan tanah, mekanisme pelaksanaan musyawarah bentuk dan besaran ganti kerugian, serta menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat guna memastikan seluruh tahapan berjalan secara terbuka, objektif, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat sehingga proses pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi kepentingan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *