Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Dampingi Pengumpulan Data Lapang NPGT Tahun 2026 di Kecamatan Molawe

Konawe Utara, 19 Juni 2026 – Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pendampingan kegiatan Pengumpulan Data Lapang Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Tahun 2026 di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data penatagunaan tanah guna memperoleh informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui identifikasi langsung terhadap penggunaan dan pemanfaatan tanah sebagai bahan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan memberikan pendampingan teknis kepada petugas pengumpul data serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak terkait untuk memastikan proses pengumpulan data berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan kesesuaian data spasial dan data penggunaan tanah yang ada di lapangan.

Data yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang valid dan komprehensif dalam mendukung perencanaan, pengendalian, dan pemanfaatan tanah secara optimal dan berkelanjutan. Hasil penyusunan NPGT nantinya akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kebijakan penataan ruang, pengelolaan pertanahan, serta pembangunan wilayah di Kabupaten Konawe Utara.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib penatagunaan tanah melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan mutakhir, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *