Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Hadiri Mediasi Perkara di Pengadilan Negeri Kendari

Kendari, 21 Mei 2026 – Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menghadiri sidang mediasi perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN.Kdi di Pengadilan Negeri Kendari dengan agenda mediasi antara para pihak yang bersengketa.

Kehadiran tim dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan dalam mendukung penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendekatan mediasi dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama antar pihak yang berperkara.

Dalam proses mediasi, para pihak membahas beberapa poin terkait objek sengketa serta upaya penyelesaian yang dapat ditempuh secara damai. Adapun hasil dari pelaksanaan sidang mediasi tersebut yaitu dilakukannya perbaikan terhadap surat kesepakatan perdamaian serta rencana pengukuran objek lokasi pemisahan sebagaimana diajukan oleh pihak penggugat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara juga terus berkomitmen mendukung penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *