Tingkatkan Efektivitas Penanganan Sengketa, Kasi PPS Kantah Konawe Utara Usung Inovasi Peta Sebaran

Konawe Utara, 26 Juni 2026 – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., melaksanakan konsultasi dan meminta bimbingan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., dalam rangka penyusunan Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang I Angkatan IV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Leni Megawati Lamato memaparkan gagasan proyek perubahan yang mengangkat tema “Peningkatan Pengendalian dan Penanganan Sengketa Periode Tahun 2023 sampai dengan 2026 melalui Penyajian Peta Sebaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara.” Proyek perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan melalui penyajian data spasial yang informatif, akurat, dan mudah dipahami.

Penyajian peta sebaran sengketa diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam proses identifikasi, pemantauan, serta analisis wilayah yang memiliki potensi maupun riwayat sengketa pertanahan. Dengan tersedianya informasi yang terintegrasi dan berbasis spasial, proses pengambilan keputusan dalam penanganan sengketa dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terukur.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., memberikan arahan dan masukan terkait pengembangan proyek perubahan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pemanfaatan data dan informasi spasial merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih modern dan akuntabel. Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan.

Kegiatan konsultasi dan bimbingan ini merupakan bagian dari tahapan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang bertujuan mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Melalui proyek perubahan yang diusung, diharapkan pengendalian dan penanganan sengketa di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan lebih efektif, berbasis data, dan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *