Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lakukan Peninjauan Lokasi Objek Sengketa di Kelurahan Wanggudu

Wanggudu, 15 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung penyelesaian sengketa pertanahan secara objektif dan berdasarkan kondisi di lapangan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., melaksanakan peninjauan lokasi objek sengketa yang berada di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, pada Rabu (15/07/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi objek sengketa, mencocokkan data yuridis dan data fisik yang tersedia, serta mengidentifikasi batas-batas bidang tanah yang menjadi objek permasalahan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bagian dari bahan kajian dalam proses penanganan sengketa pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Leni Megawati Lamato menegaskan bahwa setiap penanganan sengketa pertanahan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan asas kehati-hatian. Peninjauan lapangan merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi konflik, serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *